Ketapang, InfoKetapang – Ratusan honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023, pada Selasa (14/5/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.
Penyerahan SK secara simbolis itu diserahkan langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Farhan saat Apel Gabungan ASN. Sebanyak 894 orang yang menerima SK PPPK tersebut, dengan rincian, Guru 571 orang, tenaga Kesehatan 248 orang dan tenaga Teknis 75 orang.
“Apel gabungan ini sekaligus menjadi hari yang ditunggu-tunggu bagi para ASN baru, para P3K formasi tahun 2023 setelah sekian lama menanti proses penyerahan SK,” ujar Martin saat menyampaikan arahannya.
Lebih lanjut, Martin mengingatkan kepada P3K bahwa penempatan tugas yang ada didalam SK harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan berpikiran untuk mengajukan pindah karena berdasarkan PP 49 tahun 2018 saudara tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah sebelum ada regulasi yang mengatur,” tegasnya.
Selain itu kepada Kepala OPD, Bupati dua periode ini berharap agar dapat membimbing dan membina seluruh ASN dilingkungan kerjanya terutama P3K yang telah menerima SK sehingga kehadiran ASN baru ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah.
“Sebelumnya pernah saya sampaikan namun ini perlu ditegaskan kembali, para ASN jangan nongkrong di jam kerja. Oleh karena ini kepada Kepala OPD agar dipantau staffnya, jika ada yang bersifat urgen untuk sampaikan dengan pimpinan masing-masing,” tegas Bupati.
Sementara Wakil Bupati Ketapang Farhan berpesan agar PPPK yang baru saja menerima SK tersebut mampu bekerja dengan sebaik-baiknya.
Farhan menuturkan, PPPK terutama mendapat penempatan baru harus mengikuti orientasi agar mengenal nilai-nilai dasar tugas dan fungsi ASN. Ini dilakukan agar para pegawai mampu bekerja sesuai dengan standar kinerja di Kabupaten Ketapang.
“Saya pesan harus disiplin dan yang paling penting itu beretika. Sukses, selamat bekerja,” Fungkas Farhan.(wd)