Pria Paruh Baya Amuk Polisi Gunakan Sajam Hingga Luka Terpaksa Didor

KETAPANG, KabarKetapang – Kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu sdr Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh sdr Agustino (40), warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.

Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama sdr Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/2023) Sekira Pukul 15.30 wib.

Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian.

Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah, sdr Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.

Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia.

Sementara itu akibat kejadian tersebut, Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan sdr Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset/ tembakan pantulan.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala dalam kesempatannya juga menerangan, bahwa saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut. (MUL)