Bupati Ketapang Martin Hadiri Ramah Tamah Masyarakat Jelai Hulu

Jelai Hulu, InfoKetapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, menghadiri Acara Ramah Tamah bersama masyarakat Desa Sidahari, Lamboy, Kecamatan Jelai Hulu, pada Jum’at (26/04/2024) bertempat di lapangan Sepak Bola Desa Sidahari, Lamboy.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan antusias masyarakat Desa Sidahari pada kegiatan malam ramah tamah di Lamboy tersebut.

Bupati juga menyampaikan beberapa program kegiatan pembangunan pada tahun 2024, diantaranya, tentang Dana Bagi Hasil Sawit berjumlah 10 Milyar, yang akan digunakan untuk peningkatan jalan dari Tanjung ke Periangan, Kecamatan Jelai Hulu.

“Walaupun dananya tidak cukup, tetapi akan kita lanjutkan lagi di tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menjelaskan ada lanjutan pembangunan jembatan rangka baja Riam, Kecamatan Jelai Hulu juga dialokasikan dana sebesar 10 milyar untuk pemeliharaan jalan Kabupaten dari Tanjung ke Pasir Mayang, yang melewati jalan Desa Sidahari sebesar 1,7 milyar untuk pemeliharaan jembatan Lamboy sebesar 200 juta dan pemeliharaan jembatan Desa Periangan 200 juta.

“Walaupun Ketapang ini luas, APBD-nya kecil, tetapi setiap tahunnya Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang selalu memberikan porsi pembangunan pada setiap Kecamatan dan Desa,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati juga berharap agar masyarakat yang saat ini memfokuskan diri menoreh karet agar bisa menanam sawit, baik dihalaman rumah maupun di kebun.

“Saya sudah mengundang investor untuk membangun pabrik sawit. Salah satunya, di Kecamatan Laur akan dibangun tahun 2024 ini. Selain itu akan dibangun juga di Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Marau dan di Pesaguan pun akan kita bangun pabrik Sawit,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Bupati, pembangunan pabrik sawit dibeberapa daerah tersebut sangatlah penting karena biasanya perusahaan sawit lebih mengutamakan buah sawit perusahaan, setelah itu baru lah pihak perusahaan mengolah sawit dari masyarakat. Tetapi jika ada pabrik sawit di beberapa daerah tadi, otomatis sawit milik masyarakat bisa dijual pada pabrik sawit perusahaan yang tidak memiliki kebun.

Baca juga  Kepengurusan DPK-IKAPTK 2023-2028 Ketapang Resmi Dikukuhkan.

“Di daerah kita ini, untuk masyarakat diperbolehkan untuk menanam sawit di hutan produksi, yang tidak diperbolehkan adalah perusahaan membangun di dalam hutan produksi. Karena sejak zaman dahulu masyarakat sudah tinggal begitu lama di Lamboy, di Kusik Pakit, Pasir Mayang, Benatu dan sebagainya, otomatis masyarakat tersebut harus diberi jalan keluar, yaitu lapangan kerja supaya mereka hidup layak,” tutur Bupati.

Oleh karena itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk ramai-ramai menanam sawit, karena kedepan, minyak kelapa sawit akan berguna juga untuk biodisel, bahan bakar pesawat, dan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Jelai Hulu, Camat Marau, Kepala Desa Sidahari, Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, Kabag Prokopim, Kabag Umum, Satpol PP, masyarakat dan lainnya.(wd)