Urutan ke-2, Kasus Narkoba di Ketapang Darurat

Ketapang, InfoKetapang – Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba Ketapang AKP Chandra Wirawan mengungkapkan bahwa Kasus Narkoba di Kabupaten Ketapang bisa katakan menghawatirkan, Senin (30/10/2023).

Sebab disampaikannya, peredaran narkoba di Ketapang sudah ada yang memakai sistem Chas On Delivery (COD) atau bayar di tempat, tidak hanya itu Kabupaten Ketapang memasuki peringkat kedua dalam peredaran narkoba se-Kalimantan Barat.

“Diketapang itu peredaran narkoba nomor 2 se-Kalimantan Barat, data itu dari hasil pengungkapan kasus kita nomor 2 terbesar se-Kalbar dari Polresta Pontianak,” jelasnya.

AKP Chandra Wirawan menjelaskan bahwa Polres Ketapang selama tahun 2023 ini kasus yang berkaitan dengan narkoba sudah mencapai 84 kasus dengan tersangka 139 orang.

“Laporan polisi yang kita tangani tahun 2023 ini sudah 84 kasus dengan 139 tersangka dan satu orang kita asesmen/rehab,” jelasnya.

AKP Chandra Wirawan menerangkan, khusus dalam kota (Delta Pawan) hampir merata disetiap desa. Karena itu pihaknya dan pemerintah daerah membentuk kampung tangguh di Kelurahan Sukaharja.

Dalam satu tahun Kelurahan Sukaharja terdapat 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat itu menjadi garis merah bagi peredaran narkoba.

“Ternyata setelah kita selidiki dan kita ungkap hanya orang pendatang yang ngekos disitu,” terangnya.

AKP Chandra Wirawan juga menjelaskan di Kabupaten Ketapang sendiri sebanyak 60 persen adalah kurirnya dan diantaranya sudah ada yang pakai COD.

“Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” ungkapnya.

Masyarakat Kabupaten Ketapang turut andil dalam memberantas narkoba dengan melaporkannya kepada pihak berwajib, dengan peredaran narkoba cukup banyak pihak berwajib sangat terbantu.

“Cukup banyak masyarakat yang juga melaporkan kasus narkoba kepada kami dan kita tetap rahasiakan identitas pelapor, kita juga menyediakan nomor handpone yang bisa dihubungi,” ujar AKP Chandra Wirawan.

Baca juga  Gebyar Talenta Pendidikan Tahun 2024 Resmi di Buka

Selain itu, pihak kepolisian selaras dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen secara bersama-sama dalam pemberantasan narkoba dengan cara pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

“Sudah sangat perlu di bentuknya BNNK karena bisa dikatakan Ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba dan peredaran nomor 2 terbesar di Kalbar,” tutup AKP Chandra Wirawan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah mengusulkan pembentukan BNNK ke pemerintah pusat. Dengan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan narkoba, pembentukan BNNK ini bertujuan agar fokus dalam memberantas kasus narkoba

“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” jelasnya.

Sekda menegaskan Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba dan bersedia memberikan dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Minimal 500 juta kita siap, sampai 1 Miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” tandasnya.(wd)