Ketapang, InfoKetapang – Peristiwa meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 tahun bernama Yesa mendapat perhatian serius dari masyarakat Kabupaten Ketapang karena diduga meninggal tidak wajar.
Salah satu perhatian tersebut datang dari Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kabupaten Ketapang bersama Organisasi Masyarakat Adat Dayak Ketapang yang memberi dukungan Kepada Polres Ketapang Polda Kalbar untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Bentuk dukungan tersebut ditunjukkan DAD Kabupaten Ketapang melalui pertemuan bersama Kapolres Ketapang. Kedatangan tim DAD Kabupaten Ketapang disambung langsung Kapolres bersama PJU Polres Ketapang di Ruang Kerja Kapolres di Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Pada Kamis pagi, 30 November 2023.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa DAD Ketapang menyampaikan sikap mendukung penuh Polres Ketapang untuk mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga meninggal secara tidak wajar.
“Sebelumnya kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Ketapang Tomy Ferdian beserta jajaran yang telah melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini melalui serangkaian tindakan kepolisian,” ucapnya.
Tanam menilai, peristiwa ini sangat penting dikarenakan sangat menyita perhatian warga masyarakat terutama warga masyarakat di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Simpang Hulu yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami DAD Kabupaten Ketapang juga telah melakukan pertemuan bersama DAD Kecamatan Simpang Hulu terkait upaya penanganan kasus meninggalnya sdri Yesa secara adat sehingga diharapkan dapat meredakan potensi permasalahan yang dapat timbul dari peristiwa ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan bahwa proses penyelidikan peristiwa kematian sdri Yesa sudah berjalan dimana Penyidik Polres Ketapang bersama Dokter Forensik dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Polda Kalbar sudah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung dimana kami sudah melakukan otopsi yang ditangani langsung oleh Dokter Forensik Rumkit Bhayangkara Polda Kalbar dan beberapa saksi terkait peristiwa ini juga sedang kita lakukan pendalaman terkait keterangannya ” Papar Tommy.
Kapolres Ketapang juga menyampaikan bahwa Polres Ketapang menghormati proses adat yang dilaksanakan DAD Ketapang dalam penyelesaian kasus ini secara adat, dimana secara bersamaan Polres Ketapang melakukan penanganan kasus ini secara koridor Hukum Pidana.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini secara hukum kepada Polres Ketapang,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan DAD dan masyarakat Dayak dalam penanganan kasus ini.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus DAD serta Organisasi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Ketapang yang telah memberikan dukungan serta membantu menjaga situasi kamtibmas terkait dengan dampak dari peristiwa ini,” pungkasnya.(dw)