Gawai Adat Bejujokng XIII Desa Gema, resmi Ditutup

SIMPANG DUA, InfoKetapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, yang juga Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo menutup Gawai Adat Bejujokng XIII Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, yang berlangsung di lapangan sepak bola Desa Gema, pada Rabu malam (6/3/2024).

Mengawali sambutannya, Alex yang belum lama ini terpilih sebagai Sekretaris Foresdasi (Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur kepada Duata perimbang alam bumi tanah arai karena seluruh rangkaian acara adat Bejujokng dari tanggal 2 sampai 6 Maret bisa berjalan dengan lancar.

Dikatakan Alex juga bahwa panen tahun ini sangat melimpah, dan pada tahun ini juga terjadi musim hingga buah-buah banyak. “Artinya bahwa doa-doa kita pada acara adat Bejujokng tahun lalu dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” begitu kata Sekda.

Oleh karena itu, Alex sangat berharap agar ritual adat Bejujokng ini memang harus tetap laksanakan dan harus dilestarikan sampai kapan pun.

Alex yang bergelar adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua itu bahkan berharap agar ritual adat Bejujokng ini diusulkan ke Kemenkumham sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). “Ini supaya bisa permanen menjadi aset: tidak hanya menjadi aset masyarakat adat Gerai atau aset Kabupaten Ketapang, tetapi juga menjadi aset atau kebanggaan bangsa Indonesia,” ujar Alex.

Alex juga menjelaskan bahwa ritual adat Bejujokng ini sudah ditetapkan sebagai agenda rutin daerah, sehingga mulai tahin lalu dan tahun dianggarkan melalui APBD Kabupaten Ketapang. “Dan Pemda Ketapang mendukung sepenuhnya karena Desa Gema ini juga ditetapkan sebagai Desa Budaya, sehingga perlu perlakuan khusus, termasuk rencana pembangunan rumah adat. Tahun lalu sudah saya sampaikan, dan saya tinggal menunggu Pak Camat, Pak Kades, tokoh-tokoh adat datang ke saya menyampaikan sertifikat tanah untuk lokasinya. Syaratnya, tanahnya harus sudah ada, clear dan clean. Jadi tidak ada lagi sangkut-paut, tidak ada lagi meminta Pemerintah Daerah untuk meminta ganti rugi,” tandasnya.

Terkait rencana pembangunan rumah adat tersebut meminta Dinas Budpar, jika tidak disepakati sebagai rumah adat Kecamatan Simpang Dua, diusulkan saja pembangunan untuk rumah adat Desa Gema, level desa, dan ini harus dimasukkan ke dalam RKPD tahun 2025. Untuk enginering desainnya dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2024, bersamaan dengan pembangunan panggung untuk ritual adat Bejujokng,” ujar Alex.

Baca juga  Selamat, Kodim FC raih juara Sepakbola Ikkramat Cup tahun 2023

Selanjutnya, Alex merasa bahwa pelaksanaan acara adat di Gerai sudah sangat baik karena dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Bahkan untuk Kecamatan Simpang Dua, yang rutin mengadakan acara-acara besar hanya ada di Gerai.

Oleh karena itu, secara pribadi dan sebagai Sekda Kabupaten Ketapang yang mewakili Pemerintah Daerah, sekaligus sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnyasebesar-besarnya. Dan siapapun nanti yang menjadi pejabat di sini, baik sebagai Camat, Kepala Desa, Ketua DAD, jangan sampai berhenti, tidak melaksanakan acara adat Bejujokng ini karena alasan apapunapapun; sesuai dengan semboyan: hidup di kandung adat, mati di kandung tanah; hidup bepemalu, mati bepemali.

“Saya kira harus seperti itu, dan kita harus kompak. Ketika ada acara adat, dari manapun harus datang. Karena, kalau gawai seperti ini, kita bisa bersatu. Kalau tidak acara seperti ini, kita susah bersatu. Yakinlah, dengan acara adat, kita bisa bersatu. Artinya, acara adat Bejujokng ini harus dipertahankan sampai kepada anak-cucu,” kata Alex.

Alex pun sangat berterima kasih kepada masyarakat adat, yang memiliki rasa kekeluargaan yang sangat tinggi, kekompakan yang sangat tinggi, dan sangat gigih dalam mempertahankan adat jalan jamban titi sejak karosek mula tumbuh tanah mula menjadi.

Mengakhiri sambutannya, Alex juga meminta masyarakat adat Gerai. “Tempat-tempat sakral yang ada di wilayah Gerai-Mantok supaya dijaga, dirawat, dilestarikan sebagai upaya untuk memperkuat ritual-ritual adat. Adat adalah jati diri kita. Adat juga adalah harga diri kita. Ketika itu kita tinggalkan, maka hilang juga jati diri dan harga diri kita,” pesannya.

Turut hadir pada acara adat Bejujokng XIII, antara lain Absalon, S. E., M. Sos., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Badan Litbang, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Budaya, perwakilan BPKAD, Camat Simpang Dua, Camat Simpang Hulu, para Ketua DAD Kecamatan, Forkopimcam Simpang Dua, para Kades Simpang Dua, para Domong Mantir, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.(wd)