Mal Pelayanan Publik Ketapang Resmi dibuka

KETAPANG, InfoKetapang- Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang resmi dibuka.

Pembukaan tempat pelayanan publik ini dibuka langsung Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan ditandai dengan pemotongan, pada Selasa (25/7/2023).

Bupati Martin dalam sambutannya menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang Beliau nilai lebih bermanfaat buat masyarakat.

“Karena museumnya ndak jadi, karena pusat menganggarkannya ndak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Sementara, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan bahwa Gedung MPP yang berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kel. Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.

Menurut Sutarmidji, MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah.” Katanya.

Sebelumnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo juga telah memaparkan bahwa MPP ini dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah di akses. Konsep dari MPP ini menurut Sekda adalah One Stop Service (OSS) yaitu kegiatan perizinan dan non perizinan yang proses manajemennya dimulai dari tahap awal sampai dokumen diterbitkan berada di satu tempat dalam layanan terpadu satu pintu.

“Mal pelayanan publik ini nanti akan diisi oleh OPD dan instansi vertikal, ini untuk pelayanan publik yang lebih nyaman dan mudah di akses, one stop service, itu konsepnya,” papar Alex.

Alex menambahkan, MPP merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab. Ketapang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya MPP dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja pelayanan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Ketapang semakin baik.(wd)