
Jakarta, InfoKetapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan rangkaian audiensi di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan kelengkapan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai langkah strategis percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, pada Rabu (03/12/2025).
Pada audiensi bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si dan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH menyerahkan kelengkapan usulan dokumen secara resmi.
Adapun tiga DOB yang diusulkan yaitu : Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan santai tersebut turut dihadiri perwakilan Pemprov Kalbar, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Rasmidi, serta unsur masyarakat.
Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemekaran merupakan kebutuhan objektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pembangunan di wilayah terpencil.
“Usulan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat kapasitas pelayanan pemerintah daerah. Kami berharap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan membawa kemajuan bagi seluruh wilayah Ketapang,” ujar Bupati.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan bahwa seluruh kelengkapan administrasi dan legalitas usulan pemekaran telah dipenuhi. Ia menjelaskan bahwa luas wilayah Ketapang yang mendekati satu provinsi di Jawa menjadi tantangan besar bagi pelayanan publik.
“Ini murni kebutuhan masyarakat. Dengan keterbatasan infrastruktur dasar, pemekaran menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi II DPR RI menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk tahap daerah persiapan selama tiga tahun sebagaimana diatur dalam RPP Penataan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dan DPR RI, serta mengajak seluruh masyarakat mendukung proses pemekaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah Ketapang.wd
