Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal

Tiga Oknum Desa di Jelai Hulu Diciduk Kejari Ketapang, Korupsi APBDes

infoketapang 03/12/2025 12 Views

Ketapang, InfoKetapang – Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan tiga mantan perangkat Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017–2022.

Kasi Intelijen Kejari Ketapang Panter Sinambela memaparkan, ketiga tersangka tersebut yakni S selaku mantan Kepala Desa, W mantan Bendahara Desa periode 2017–2019, serta F yang menjabat Bendahara Desa pada periode 2019–2022.

Dalam penyelidikan, tim penyidik menemukan adanya praktik penyimpangan berupa pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.

“Perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp491.653.600,” ujar Panter, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut Panter menjelaskan, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran secara sistematis selama beberapa tahun, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Desember 2025 di Lapas Kelas IIB Ketapang,” pungkasnya. wd

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: Berita kriminal info ketapang ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Kompak Sampaikan Kelengkapan Dokumen Usulan Pembentukan 3 DOB di Kemendagri dan Komisi II DPR RI

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Tiga Oknum Desa di Jelai Hulu Diciduk Kejari Ketapang, Korupsi APBDes
Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Kompak Sampaikan Kelengkapan Dokumen Usulan Pembentukan 3 DOB di Kemendagri dan Komisi II DPR RI
Pemkab Ketapang Usulkan Pembangunan Listrik Untuk 47 Desa Kepada Kementerian ESDM
Bupati Ketapang Resmikan Kopikoe Cabang Ketapang, Tempat Tongkrongan Baru Masyarakat Ketapang
Piala Bupati Cup 2025 Berakhir Ricuh, Panitia Berikan Gelar Juara Bersama
Bupati Ketapang Buka Resmi Festival Kuliner Sunda Tahun 2025, Sebanyak 25 Pelaku UMKM Terlibat
Bupati Ketapang Sambut Hangat Silaturahmi Bupati Ngada Kepulauan Flores NTT
Bupati Ketapang Tinjau Pengerjaan Jalan Pelang-Kepuluk, Pastikan Progres Sesuai Target
DPD BKPRMI Ketapang Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan Lewat BEKEMAS Bersih-Bersih Masjid
Bupati Ketapang Resmi Menutup Jambore Pencak Silat Bupati Cup 2025, Perguruan Wekasan Raih Juara Umum
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id