Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Nasional
  • Pendidikan

Pemkab Ketapang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB

infoketapang 03/06/2025 72 Views

Ketapang, InfoKetapang – Pemkab Ketapang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang menggelar acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Selasa (03/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kebijakan terkait penerimaan murid baru saat ini telah diatur secara nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Peraturan ini menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan pada prinsip: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Repalianto, S.Sos.,M.Si mengatakan Prinsip-prinsip ini bukan hanya sekadar pedoman administratif, melainkan juga menjadi cerminan komitmen moral kita untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Ketapang.

“Sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari kebijakan pusat, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 171/DISDIK-A/2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” paparnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Di dalam Juknis tersebut lanjut Sekda, ditegaskan kembali sejumlah hal penting, yang menjadi perhatian semua, khususnya para kepala satuan pendidikan. Antara lain:

  1. Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak diperkenankan melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB maupun perpindahan murid.
  2. Sekolah dilarang melakukan pungutan untuk pembelian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan proses SPMB.
  3. Sekolah juga tidak boleh menetapkan persyaratan di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis SPMB.

“Ketiga poin ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru. Kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Ketapang. Kita ingin memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas,” tegas Sekda.

Baca juga  DPD BKPRMI Ketapang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sekda menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, pada penerimaan murid baru jenjang sekolah dasar, tidak diperkenankan untuk melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung).

“Selain itu, kami juga memberikan waktu yang cukup lama untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi anak usia dini yang yang baru masuk ke Sekolah Dasar. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung kemampuan fondasi awal bagi murid-murid kita,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama ini, Sekda mengajak seluruh jajaran pendidikan, para kepala sekolah, dan semua pemangku kepentingan untuk benar-benar menjalankan amanat ini dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen yang tinggi.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Ketapang. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 yang lebih baik, lebih transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.(wd)

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: info ketapang kabar ketapang ketapang terkini SPMB

Continue Reading

Previous: Daftar Ketua IPSI Kalbar, Alexander Wilyo Didukung 12 Pengkab seKalbar
Next: Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Dapat 25 Ekor Hewan Kurban

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo ditetapkan Sebagai Ketua Umum IPSI Pengprov Kalbar 2025-2029
Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Dapat 25 Ekor Hewan Kurban
Pemkab Ketapang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB
Daftar Ketua IPSI Kalbar, Alexander Wilyo Didukung 12 Pengkab seKalbar
Tiga Desa Diwilayah Kecamatan Pemahan Resmi Dinyatakan Desa ODF
Pemkab Ketapang Saluran Dana Hibah kepada 163 Penerima Hibah
Desa Negeri Baru Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Ketapang Buka Acara Persiapan Desa Menuju Era Digital 2025 dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PPNI Ketapang Raih Juara Umum, Pada Kegiatan HUT ke-51 PPNI se-Kalbar
Bupati Ketapang Kunjungi Asrama Mahasiswa Ketapang di Pontianak
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id