
Ketapang, InfoKetapang – Rumah Adat Melayu sudah lama didambakan masyarakat Melayu Kabupaten Ketapang khususnya pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Ketapang, akhirnya impian itu bisa terwujud.
Hal ini terlihat dengan diresmikannya Penancapan Tiang Pertama Rumah Adat Melayu di kawasan Jalan Lingkar Kota Ketapang, Rabu (26/06/2024) Pagi.

Rumah Melayu tersebut diberi nama ‘Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang’. dan bakal dibangun di atas lahan dengan luas 12.405 meter persegi.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menganggarkan 1.9 miliar pada tahun 2024 untuk pembangunan fisik.
“Dengan dana hampir dua miliar, seluruh tiang pancang rumah adat itu sudah dapat berdiri pada 8 September 2024 mendatang,” jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Ketapang Junaidi Firrawan.
Secara total lanjutnya, seluruh bangunan rumah adat Melayu Kabupaten Ketapang ini akan menyedot anggaran sebesar Rp11 miliar.
“Tetapi kita mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga secara bertahap sampai dengan finishing nanti akan kita selesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I MABM Ketapang H. Irvan Mas’ad, S.Pd.,MH mewakili Ketua Umum MABM mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang terutama Bupati Ketapang yang selama ini telah membantu dalam mendukung pembangunan budaya lokal di Kabupaten Ketapang khusus pembangunan Balai Cengkrame Melayu ini.
“Semoga dengan pembinaan dan pembangunan budaya lokal di Kabupaten Ketapang ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Irvan berharap kepada Pemerintah Daerah pada tahun 2025 nanti Balai Cengkrame ini dapat diselesaikan.
“Ingin rase memakan kari
Kari Cendana Batang Keladi
Girang Rase Tidak Terperi
Karena Pembangunan Dilakukan
Bapak Bupati Pada Hari Ini
Bunga Mekar Diperbukitan
Sawah Luas Dipedesaan
Terimakasih Untuk Perhatian
Mohon Maaf Atas Kesalahan,” tutupnya dengan 2 buah pantun.(wd)