Sedang Ngamar di Bulan Ramadhan 6 Pasangan di Tangkap Basah Polisi Nanga Tayap

Nanga Tayap, InfoKetapang – Polisi Nanga Tayap menangkap 6 (Enam) pasangan bukan suami istri kedapatan tengah ngamar, pada Sabtu (23/3/2024) disebuah penginapan di Kecamatan Tayap, Kabupaten Ketapang.

Kejadian tersebut sekitar pukul 00:40 WIB, polisi langsung mengamankan keenam sejoli tersebut saat melakukan Operasi Pekat Kapuas 2024. Mereka digelandang ke Mapolsek Nanga Tayap guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kapolsek Nanga Tayap IPDA Shandy C Sulu menerangkan bahwa Pasangan ini rata-rata berusia remaja, tidak ada ikatan pernikahan, hanya sebatas pacaran, mereka berasal dari Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah membuatkan mereka surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat, Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, Operasi Pekat Kapuas 2024 akan terus digelar selama dua pekan, mulai tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024 mendatang.

“Saya harap tidak ada lagi terjadi gangguan apapun, ini juga untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar di Wilayah Hukum Polsek Nanga Tayap selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.