Ketapang, InfoKetapang – Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo Menandatangani Naskah Kerjasama dengan direktur Politeknik Negeri Ketapang terkait Tes Calon Kades Tahun 2023, pada Kamis (11/05/2023) bertempat di Politeknik Negeri Ketapang.
Sekda Alex dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan tes dilakukan sebagai tindak lanjut dari 190 bakal calon (balon) yang calon kadesnya lebih dari 5 (lima).
“Pada saat ini ada 121 desa yang akan melaksanakan Pilkades, kemudian dari angka tadi ada 190 balon dari 27 Desa yang harus melaksakan seleksi akademis di karenakan bakal calon Kadesnya lebih dari 5 (Lima),” jelas Alex.
Lebih lanjut Alex berpesan kepada bakal calon Kades yang akan mengikuti tes seleksi agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah salah satu instrumen yang dirumuskan oleh pemerintah pusat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk menyaring calon Kepala Desa sehingga kita akan mendapatkan calon Kepala Desa yang kompeten,” ujarnya.
Alex juga menjelaskan bahwa tes bakal Calon Kades akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei Tahun 2023 yang bertempat di Politap Ketapang.
“Pelaksanaan ini sesuai dengan peraturan Bupati nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup nomor 17 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa, pihak DPMPD selaku panitia penyelenggara tingkat Kabupaten bekerja sama dengan Poltek untuk pelaksanaan ujian seleksi bakal calon Kepala Desa yang lebih dari 5 (Lima),” terangnya.
Selain itu, Alex meminta pihak Politap menyantumkan 3 komponen dalam multiple choice yaitu, pengetahuan ideologi kebangsaan, mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan pemerintahan Desa yang meliputi keuangan, administrasi dan kemasyarakatan serta pengetahuan umum.
Alex juga mengingatkan kepada bakal calon kades bahwa seleksi ini bukan hanya sekedar formalitas akan tetapi seleksi ini adalah sistem rangking.
“Kami juga tidak akan mengintervensi pihak Politap dalam pelaksanaan tes seleksi ini sehingga pihak Politap harus bekerja secara profesional,” tegasnya.(wr)
You must log in to post a comment.