
Ketapang, InfoKetapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi terkait penanganan kasus teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas. Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (7/4/2026), menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam merespons rangkaian peristiwa yang telah meresahkan masyarakat sejak Februari 2025 hingga April 2026.
Sejumlah kejadian teror tercatat terjadi di wilayah tersebut, mulai dari pembakaran pondok, penembakan menggunakan senjata angin, hingga pembakaran alat berat. Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah guna memastikan rasa aman masyarakat dapat segera dipulihkan.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan mengambil langkah aktif dan terukur dalam mendukung percepatan penanganan kasus tersebut.
“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk turut menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Air Upas.
“Saya dan jajaran pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Air Upas. Kita jaga Ketapang ini bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Alexander Wilyo mengungkapkan telah menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah warga.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut, sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan menuju Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan pelayanan publik yang responsif.
“Untuk menghadapi kasus ini, kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu, Polres Ketapang juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Upaya lain yang dilakukan meliputi pembentukan tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, penyisiran wilayah, serta penurunan anjing pelacak guna membantu proses pencarian pelaku.
“Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta melaksanakan patroli rutin dan dialogis di wilayah terdampak,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang. Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Sebagian besar insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.
Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang juga telah mengamankan dua orang pelaku yang telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolres menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban itu dimulai dari desa. Kita semua harus saling memiliki peran dan mengoptimalkan peran masing-masing,” ujarnya.
Ia memastikan Polres Ketapang berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas demi memulihkan rasa aman masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ketapang.
