
Ketapang, InfoKetapang – Pemkab Ketapang salurkan dana hibah kepada 163 lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan dan TPQ melalui bagian kesra setda Ketapang, Jum’at (23/05/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, dalam sambutannya menegaskan komitmennya bahwa Ia dan Wabup Jamhuri Amir adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang akan menjadi pemimpin, akan melindungi, mengayomi dan melayani semua suku dan agama yang ada di Kabupaten Ketapang secara adil.

“Kami memastikan bahwa akan tetap berlaku adil sesuai dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ia berharap hubungan baik antar pemerintah dengan masyaraka khususnya tokoh agama dapat mendukung dalam mencapai tujuan dan memajukan Kabupaten Ketapang.
Lebih lanjut Dikatakan Bupati membangun Kabupaten Ketapang ini, tidak hanya tugas pemerintah tapi juga tugas bersama.
“Ketapang ini punya kita semua, artinya Ketapang harus kita rawat dan jaga bersama situasi ini. Mari kita bangun Ketapang ini dengan semangat gotong royong,”ajaknya.
Terkait hibah, Bupati mengatakan hibah bukan kewajiban berdasarkan peraturan Kemendagri, hibah dapat diberikan Pemerintah Daerah jika belanja-belanja wajib sudah terpenuhi.
“Namun, tekad saya bahwa kita akan memberikan perhatian tetap kepada seluruh rumah-rumah ibadah dalam kita membangun hubungan baik antar seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang,”ungkapnya.
Senada, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa Ia bersama Bupati berkomitmen akan berlaku adil kepada semua agama dan suku yang ada di Kabupaten Ketapang.
Selain itu, Ia mengingatkan kepada para pengurus yang menerima hibah agar dana hibah yang digunakan agar dipertanggungjawab dan dilaporkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berpesan, gunakan sebaik-baiknya dana hibah ini untuk tujuan yang akan dibuat agar Ketapang semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.(wd)