Ketapang, InfoKetapang – Bea Cukai Ketapang terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan di tengah ketidakpastian global, dampak pascapandemi, situasi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global.
“penerimaan (sektor kepabeananan dan cukai) Kantor Bea Cukai Ketapang pada 09 Januari 2025 telah melampaui target, yaitu 108.99% persen dari target (APBN) atau senilai Rp35,7 miliar,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang (Kasi KIP), Subhan Khaeri.
Kasi KIP mengungkapkan bahwa total penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp35,7 miliar. Capaian penerimaan ini terdiri atas bea masuk senilai Rp6,4 miliar, bea keluar senilai Rp29,1 miliar dan cukai berupa denda administrasi senilai Rp88,8 juta.
“Selain penerimaan negara sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Ketapang juga mengumpulkan penerimaan negara sektor pajak dalam rangka impor dan ekspor (PPh pasal 22 ekspor, PPh impor dan PPN impor) senilai Rp109,3 miliar dan Dana Sawit senilai Rp29,6 miliar. Sehingga total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Ketapang ke kas negara adalah senilai Rp174,7 miliar”, tambahnya.
Bea Cukai Ketapang juga menunjukkan kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dan mendukung ekonomi, yaitu total penindakan cukai hasil tembakau (HT) ilegal yang mencapai 169 surat bukti penindakan dengan barang hasil penindakan (BHP) sejumlah 162 ribu batang, dengan total perkiraan nilai barang senilai Rp232 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp161 juta berhasil diselamatkan.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai Ketapang turut mendukung dan memfasilitasi industri dan lingkungan yang ada di Kabupaten Ketapang. Fasiltas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor diberikan terhadap importasi alat pendeteksi thermal kepada yayasan penyelamatan dan konservasi orang utan kalimantan di Kabupaten Ketapang. Selain itu, dalam rangka upaya mendukung penaggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan kalimantan, Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan berupa impor sementara terhadap helicopter water bombing untuk Pekerjaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang beroperasi di wilayah udara Bandara Rahadi Oesman, Ketapang.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri, mengungkapkan bahwa capaian kinerja yang diraih Bea Cukai Ketapang merupakan implementasi program reformasi kepabeanan dan cukai (PRKC) berkelanjutan dan dukungan positif masyarakat kepada Bea Cukai Ketapang.
“Bea Cukai Ketapang terus berupaya memperbaiki layanan yang diberikan, termasuk untuk menjawab berbagai keluhan dari pengguna jasa dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat dan pengguna jasa yang telah berkontribusi dalam pencapaian kinerja Bea Cukai Ketapang,” pungkas Subhan.(wd)