Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal

Polsek Kendawangan, Amankan Pemuda Pelaku Mucikari di Sebuah Hotel

infoketapang 04/12/2024 547 Views

Ketapang, InfoKetapang – Pemuda asal Kecamatan Kendawangan berinisial DSR (19), diamankan Polsek Kendawangan Polres Ketapang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang yang berperan sebagai mucikari, pada Minggu (01/12/2024) disebuah hotel di Kecamatan Kendawangan.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas seseorang di Kawasan hotel tersebut. 

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang, anggota Polsek Kendawangan langsung melakukan upaya hukum ” ujar Bagus, senin (02/12/2024) pukul 17.00 wib.

Bagus menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas dari Polsek Kendawangan berhasil menyelamatkan satu korban perempuan berusia 13 tahun, yang diduga akan dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,1 juta dan dua buah ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan.

“Pelaku DSR beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Bagus, korban sendiri telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari psikolog serta dari petugas Polwan Unit Reskrim Polsek kendawangan,” tambah Bagus.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Bagus juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas serta indikasi adanya perbuatan tindak pidana. 

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” harapnya.

Baca juga  Forum Konsultasi Publik Pembahasan Ranwal RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2026

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk perdagangan manusia. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini.

“Melalui pengungkapan kasus ini, kami terus berkomitmen untuk  menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang dapat merusak nilai kemanusiaan dan keberadaban,” pungkasnya.(wd)

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: info ketapang kabar ketapang ketapang terkini kriminal pelaku mucikari Polres ketapang polsek kendawangan

Continue Reading

Previous: Amankan Rapat Pleno Pilkada, Kapolres Ketapang Turun Langsung Pimpin Pengamanan
Next: Diterkam Buaya, Seorang Ibu Warga Desa Air Hitam Kendawangan Meninggal Dunia

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Dapat 25 Ekor Hewan Kurban
Pemkab Ketapang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB
Daftar Ketua IPSI Kalbar, Alexander Wilyo Didukung 12 Pengkab seKalbar
Tiga Desa Diwilayah Kecamatan Pemahan Resmi Dinyatakan Desa ODF
Pemkab Ketapang Saluran Dana Hibah kepada 163 Penerima Hibah
Desa Negeri Baru Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Ketapang Buka Acara Persiapan Desa Menuju Era Digital 2025 dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PPNI Ketapang Raih Juara Umum, Pada Kegiatan HUT ke-51 PPNI se-Kalbar
Bupati Ketapang Kunjungi Asrama Mahasiswa Ketapang di Pontianak
Wabup Jamhuri Pimpin Rakoor Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ketapang
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id