Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal

Polsek Kendawangan, Amankan Pemuda Pelaku Mucikari di Sebuah Hotel

infoketapang 04/12/2024 1027 Views

Ketapang, InfoKetapang – Pemuda asal Kecamatan Kendawangan berinisial DSR (19), diamankan Polsek Kendawangan Polres Ketapang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang yang berperan sebagai mucikari, pada Minggu (01/12/2024) disebuah hotel di Kecamatan Kendawangan.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas seseorang di Kawasan hotel tersebut. 

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang, anggota Polsek Kendawangan langsung melakukan upaya hukum ” ujar Bagus, senin (02/12/2024) pukul 17.00 wib.

Bagus menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas dari Polsek Kendawangan berhasil menyelamatkan satu korban perempuan berusia 13 tahun, yang diduga akan dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,1 juta dan dua buah ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan.

“Pelaku DSR beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Bagus, korban sendiri telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari psikolog serta dari petugas Polwan Unit Reskrim Polsek kendawangan,” tambah Bagus.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Bagus juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas serta indikasi adanya perbuatan tindak pidana. 

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” harapnya.

Baca juga  Merusak Tempayan Tugu Perdamaian, Seorang Warga diamankan Polisi

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk perdagangan manusia. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini.

“Melalui pengungkapan kasus ini, kami terus berkomitmen untuk  menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang dapat merusak nilai kemanusiaan dan keberadaban,” pungkasnya.(wd)

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: info ketapang kabar ketapang ketapang terkini kriminal pelaku mucikari Polres ketapang polsek kendawangan

Continue Reading

Previous: Amankan Rapat Pleno Pilkada, Kapolres Ketapang Turun Langsung Pimpin Pengamanan
Next: Diterkam Buaya, Seorang Ibu Warga Desa Air Hitam Kendawangan Meninggal Dunia

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Bupati Ketapang Lantik 136 Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak Tapi Amanah
HAB ke-80 di Ketapang, Wabup Bacakan Pesan Menag soal Kerukunan dan Layanan Berdampak
Jelang Akhir Tahun, Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Gelar Khitanan Massal Gratis ke-V tahun 2025
SMP Al-Jihad Ketapang Raih Akreditasi A di Akhir Tahun 2025
Dari Program Secanting Beras, Karang Taruna Desa Kalinilam Salurkan 50 Paket Sembako
Akhiri Kegiatan Safari Natal 2025, Bupati mohon Doa Bangun Ketapang Lebih Maju dan Mandiri
Perkuat Sinergi, Bupati Ketapang Bersilaturahmi ke TVRI Kalbar di Pontianak
Efisiensi Anggaran dan Percepatan Pembangunan yang Terabaikan
Pemkab Ketapang Serahkan Kembali Mahasiswa Program PLP-2 PGRI Pontianak
Ketua MABM Ketapang Hadiri FSBM Nanga Tayap, Ini Pesannya
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id