Muara Pawan, InfoKetapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas PUTR baru saja menuntaskan pengaspalan ruas jalan Sungai Awan-Tanjungpura dengan efektif penanganan 5,6 kilometer.
Merujuk data Dinas PUTR Ketapang, total Jalan Sungai Awan-Tanjungpura sepanjang 24 km. Adapun jalan yang telah beraspal dan beton sepajang 11 kilometer. Sisanya 13 kilometer akan ditangani tahun 2025.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Dennery menjelaskan, dana untuk penanganan ruas jalan Sungai Awan-Tanjungpura bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBD Ketapang 2024. Nilai kontraknya Rp12 miliar.
“Selama Indonesia merdeka, 78 tahun kita ke Makam Raja Tanjungpura tidak pernah beraspal, Alhamdulillah sekarang realitanya sudah beraspal,” papar Dennery saat meninjau lokasi, Senin (25/11/2024) siang.
Dennery menambahkan, jalur ini bakal terkoneksi dengan ruas jalan Tanah Merah-Tanjungpura sehingga dapat langsung menembus ke arah jalan nasional Siduk-Sungai Kelik. Dinas PUTR Ketapang juga telah mendapat kepastian bahwa akan ada kucuran dana Rp35 miliar untuk menuntaskan pembangunan Jalan Tanah Marah-Tanjungpura.
“Tahun depan juga sudah discan, ruas Jalan Sungai Awan-Tanjungpura ini akan ada kurang lebih Rp20 miliar lagi, Insyallah teman-teman DPRD juga berjuang sehingga clear Jalan Tanah Merah – Tanjungpura, Sungai Awan-Tanjungpura berarti tidak ada lagi hambatan ke depan, tinggal perawatannya,” ucap Dennery.
Dennery menambahkan, pada ruas Jalan Sungai Awan-Tanjungpura terdapat lokasi langganan banjir. Posisinya di daerah Mensebuk. Sejak tahun 2023 lalu, PUTR Ketapang telah mendapat Detail Engineering Design (DED) sebagai desain teknis untuk penanganannya.
“Kita akan membuat jalan parabolik dengan ketinggian sekitar 0,7 sampai 1 meter, sehingga jalan itu tidak flat ada ketinggiannya. Ini agar tidak menutup aliran air. Karena posisi di Menusuk kedalaman gambutnya 20-25 meter, jadi harus menggunakan tiang pancang, dananya kurang lebih Rp4 miliar,” pungkasnya.