Ketapang, InfoKetapang – Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral
dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
“Netralitas harus di kedepankan, tidak memihak kemanapun dan kita sebagai ASN harus tetap fokus dalam melayani masyarakat dengan pelayanan publik yang baik,” ujar Camat Benua Kayong Hairol Raji saat menyampaikan amanat pada Apel pagi gabungan, di halaman Kantor Camat Benua Kayong, Senin (7/10/2024).
Jadi, untuk pilih memilih, pinta Camat yang bertindak sebagai inspektur, silahkan dari hati masing-masing, tidak mengajak atau memobilisasi masyarakat untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk kepentingan ASN sendiri.
“Selain itu, saya juga mengimbau seluruh ASN dan kepala desa beserta perangkat desa di wilayah Kecamatan Benua Kayong selama berlangsungnya proses masa kampanye, diharapkan tidak terjebak dan
menolak adanya “money politic” pada Pilkada tahun 2024 ini,” tegas Hairol.
Hairol mengatakan, potensi pelanggan atas
netralitas ASN pada agenda pemilu serentak 2024 dimungkinkan akan tetap terjadi. Sebagaimana maraknya ASN yang melanggar aturan pada Pilkada tahun-tahun sebelumnya, yang telah dikenai sanksi hukuman disiplin.
Oleh karena itu menurut Hairol, sebagai bentuk nyata dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran atas netralitas ASN, maka segenap ASN telah diminta untuk berikrar dan menandatangi deklarasi netralitas ASN.
“Segenap ASN dituntut komitmennya untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pemilu dan pemilihan. Menghindari
konflik kepentingan dan praktik intimidasi,” pintanya.
Camat Benua Kayong juga meminta agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan menolak segala jenis pemberian dalam
bentuk apapun.
“Saya tidak ingin ada laporan tentang pelanggaran netralitas ini, saya selaku Camat harus memastikan netralitas ASN ini berjalan dengan baik. Netralitas ini termasuk sampai di area seperti puskesmas dan sekolan-sekolah,” tegasnya.
Apel gabungan dihadiri Kapolsek, Danramil, Sekretaris Camat Benua Kayong, Korwilcam Benua Kayong. Selain itu hadir juga Kepala KUA Benua Kayong, Kepala Puskesmas Tuan-Tuan, Koordinator Penyuluh Pertanian, Koordinator Penyuluh KB.
Kemudian terlihat hadir juga Ketua Panwascam Benua Kayong, Ketua PPK Benua Kayong, Para Lurah dan Kepala Desa se- Kecamatan Benua Kayong, serta seluruh staf Kantor Camat Benua Kayong.
Pada Apel gabungan kali ini telah diadakan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Ikrar Kepala Desa pada Pilkada 2024. Usai Apel dilanjutkan penandatanganan Ikrar bersama oleh Forkopimcam, seluruh pimpinan instansi se Kecamatan Benua Kayong, Panwascam dan PPK Kecamatan Benua Kayong. (Syf)