Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Diduga, Pengedar Narkoba, 2 (Dua) Warga Sandai Ketapang di Tangkap Polisi

infoketapang 09/06/2024 331075 Views

Sandai, InfoKetapang – Sejumlah barang bukti kejahatan telah diamankan Polisi di Wilayah Sandai Kabupaten Ketapang.

Pengamanan ini terbukti dengan ditangkapnya Dua orang pengguna dan pengedar narkoba yang diciduk polisi saat operasi penggerebekan sebuah rumah di Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai, pada Rabu (05/06/2024) malam.

Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferugosta mengungkapkan, tersangka masing-masing berinisial JJ (29) dan AAL (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sandai yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. 

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, kami segera melakukan penggerebekan,” tegas Dewa, Jumat (7/6/2024). 

Dewa mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, seperti satu klip besar yang berisi narkotika jenis sabu, tujuh klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto  6,6 gram, uang tunai hingga timbangan digital. 

“Uang tunai Rp 150 ribu, timbangan elektrik merk GHL, satu buah buku catatan jual beli narkotika, satu buah korek api warna biru, satu buah tas warna hitam, satu buah handphone Vivo warna Biru, satu buah sendok sabu,” jelasnya. 

Kedua pelaku, lanjut Dewa, sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengejar apabila ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: Berita kriminal info ketapang kabar ketapang ketapang terkini pengedar narkoba

Continue Reading

Previous: Irdam XII/Tpr Jadi Inspektur Upacara Penutupan TMMD Imbangan ke-120, Kodim1203/ Ketapang di Desa Mayak
Next: Kejuaraan Tinju Amatir Dandim Cup 2024, Resmi Ditutup

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

DharmaWanita Persatuan Ketapang Gelar Bersih-Bersih Sampah, Word Cleanup Day “Menuju Indonesia Bersih 2029”
Korban Tenggelam di Kendawangan Ditemukan
Ritual Adat Naik Jurongk di Ketapang: Ungkapan Syukur dan Pelestarian Budaya Dayak
Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Kabupaten Ketapang ke-IX tahun 2025, Resmi Dibuka
Pemkab Ketapang Berikan Berikan Bonus Prestasi Kepada 27 Peserta dan 23 Pelatih Ketapang, pada MTQ XXXIII 2025 di Kapuas Hulu
Ditandai Penabuhan Gendang Tar, Pagelaran Seni Budaya Melayu Tahun 2025, Resmi Ditutup
Semarak Pawai Mobil Hias Astagune, Rion : Melayu Telah Kembali Kepangkuan
Sederhana dan Sarat Budaya, Pagelaran Seni Budaya Melayu Ketapang tahun 2025, resmi dibuka.
Bupati Ketapang Lounching Pemberian Seragam dan Alat Tulis Gratis Siswa SD dan SMP di Ketapang
Pengurus Masjid Al Ma’wa dan PHBI Kalinilam Adakan Tabligh Akbar, Lomba serta Santunan Anak Yatim, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id