Sekda Larang Minuman Keras “Arak” saat Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

Ketapang, InfoKetapang – Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 4 Mei 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan Sekda Ketapang Alexander Wilyo pada saat memimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati, Selasa (30/04/2024) di ruang Rapat Sekda Ketapang

Alex berharap dalam pelaksanaan tersebut semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Saya minta panitia pelaksana peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati bekerja secara maksimal mempersiapkan secara matang baik dalam hal keamanan, ketertiban parkir kendaraan roda empat dan roda dua, konsumsi dan lainnya yang diperlukan,” tegasnya.

Selain itu, Alex juga menegaskan bahwa dirinya melarang minuman keras seperti arak, karena arak dapat memabukkan dan memicu kekacauan.

“Acara Ritual adat ini yang diutamakan yaitu makan, hanya boleh minuman tuak dalam sesi beradat saja, karena arak bukanlah adat tradisi orang Dayak melainkan hanya tuak saja karena ada bahasa Adat Tuak Tumpah Manok Mati ini yang kita utamakan “jelasnya.

“Jika ada yang melanggar, maka saya akan memberikan sanksi hukum adat, kepada siapa saja yang melanggar dan membuat keonaran dalam proses acara berlangsung,” tegas Alex.

Lebih lanjut, Alex menyebut bahwa Balai Kepatihan adalah simbol orang Dayak Kabupaten Ketapang dan hanya ada di Kabupaten ketapang.

Selanjutnya diakhir rapat Alex mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam rangka mensukseskan acara peresmian balai kepatihan.

Turut hadir dalam rapat ini, Kabid OP Polres Ketapang, Dishub Ketapang, Pol PP, TBBR Ketapang, Bagian Umum dan Panitia penyelenggara.(wd)