Ketapang, InfoKetapang – Kapasitas Lapas II B Kabupaten Ketapang sudah tidak mencukupi lagi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang.
Bupati Ketapang Martin Rantan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) M. Tito Andrianto terkait Overkapasitas tersebut Merencana Relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang.
Bupati Martin mengatakan sebelumnya Pemda sudah berkordinasi dengan Kepala Lapas Ketapang terkait agar lapas Ketapang bisa dipindahkan.
“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini “bocor”/ penjaranya jebol dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat,” terang Martin saat memimpin rapat, Rabu (10/1/2023) di di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana akan merelokasi lapas tersebut Kecamatan Benua Kayong Desa Baru Ketapang. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.
“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah disekitar area,” ucap Martin.
Lebih lanjut Martin menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas dilokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke Pemerintah Daerah.
“Dalam rangka pembangunan dan pemerataan Kota Ketapang, Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada Kemenkumham dan lapas yang lama akan dihibahkan Kemenhukam kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Tito dalam kesempatan tersebut mengatakan akan meninjau langsung lokasi yang akan dibangun lapas.
“Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas, jika tempat tersebut memungkin dari sisi pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada Sekjend terkait pemindahan,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Lapas Ketapang dan staff Kemenhukam, Asisten III Setda, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala Bappeda Ketapang, Kabag Tapem, Kabat Ekbang, staff DPUTR Ketapang dan lainnya.(wd)
You must log in to post a comment.