Ketapang, InfoKetapang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ketapang meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Organisasi Kemasyarakatan dan Konflik Sosial Masyarakat (Silokomas), pada Selasa (05/12/2023) diruang Rapat Kantor Kesbangpol.
Peluncuran aplikasi ini disaksikan utusan Instansi vertikal, Kepala perangkat daerah, para Camat, organisasi Kemasyarakatan, dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi, mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diikutinya.
Dibangunnya aplikasi ini disebutkan Hardi, merupakan bagian dari wujud pemerintahan yang handal sesuai dengan visi misi Bupati Ketapang.
“Badan Kesbangpol sebagai perangkat daerah, tentunya menjalankan visi dan misi Bupati, yakni bagaimana membuat Ketapang ini menjadi wilayah yang nyaman dan aman,” ujarnya.
“Sampai saat ini, belum ada regulasi yang mengatur penanganan konflik sosial di Kabupaten Ketapang,” lanjut Hardi.
Dia menjelaskan, potensi konflik tidak dapat dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat. Misalnya konflik lahan, perkelahian dan lain sebagainya.
Aplikasi yang diluncurkan ini diharapkan menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk mengadu.
Selanjutnya aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secepatnya dengan melibatkan perangkat daerah terkait
“Akar masalah konflik harus dipecahkan segera mungkin, sehingga riak-riak konflik dari awal sudah dapat diatasi, sehingga tidak melebar menjadi konflik sosial,” ungkapnya.
Hardi menjelaskan tindak lanjut dari aplikasi ini adalah pembentukan tim dan akan dibuatkan Surat Keputusan Bupati Ketapang, saat ini sudah masuk dalam registrasi di Bagian Hukum Setda Ketapang.
“Selain aplikasi yang dilaunching, tidak hanya akan didukung dengan regulasi. Akan tetapi aplikasi ini juga terdapat fitur untuk proses pendaftaran organisasi masyarakat,” jelasnya.
“Untuk Kecamatan tidak perlu lagi datang ke Kabupaten untuk mendaftarkan organisasi masyarakat, cukup melalui Aplikasi Silokomas,” tambahnya.
Lebih lanjut Hardi menambahkan terkait proses pendaftaran melalui Aplikasi tersebut akan tindak lanjuti melalui admin-admin yang dilatih, termasuk melibatkan admin di Kecamatan.
“Proses pendaftaran akan segera selesaikan pada jam-jam kerja. Hal terpenting adalah adanya deteksi dan cegah dini dari potensi konflik sosial,” terangnya.
“Tentunya fitur-fitur aplikasi ini masih jauh dari sempurna. Hal ini nanti akan kami perbaiki bersama pihak Diskominfo Ketapang,” pungkas Hardi.(wd)
You must log in to post a comment.