Buka Gawai Nyapat Taunt, Ini Harapan Sekda

Ketapang, InfoKetapang – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gawai Nyapat Tautn XII Kecamatan Simpang Hulu, di lapangan Sepakbola Karang Taruna Tahak, pada Sabtu (01/06/2023).

Sekda Alex dalam sambutannya berharap agar Gawai Nyapat Tautn (GNT) XII tetap ramai dan meriah dari awal sampai akhir.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Saya mengapresiasi atas terlaksananya GNT ke-XII, ini merupakan satu-satunya di Kabupaten Ketapang yang telah menyelenggarakan gawai adat Dayak lebih dari sepuluh kali,” ucap Alex.

Oleh karena itu Alex berharap agar pelaksanaan gawai adat Dayak Nyapat Tautn dapat semakin baik.

“Jaga ketertiban, jangan sampai ada cerita-cerita yang kurang baik, yang menimbulkan citra negatif bagi Kabupaten Ketapang,” tandasnya.

Selain itu, Sekda Alex meminta agar adat jalan jamban titi sejak karosiq mula tumbuh tanah mula menjadi tetap dijunjing tinggi, dan tidak boleh dilupakan.

Alex juga menjelaskan tugasnya sebagai seorang Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh untuk menjaga, memelihara, menegakkan adat jalan jamban titi sejak kerosiq mula tumbuh tanah mula menjadi.

“Artinya adat jalan jamban titi itu sudah ada sejak jaman dulu, sejak tanah ini dijadikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, Duata Perimbang Alam Bumi,” ucapnya.

“Oleh karena itu jangan sampai hilang, sebab seperti semboyan: kita hidup di kandung adat, mati di kandung tanah; hidup bepemalu, mati bepemali; tijak di tanah, betiti di adat, diam di aturan. Ini harus dipegang teguh, bukan hanya oleh domong mantir, tetapi oleh seluruh DAD beserta jajaran dan seluruh masyarakat adat Dayak,” tegas Sekda Alex.

Selanjutnya Sekda Alex berpesan agar semuanya bersatu, semakin kuat dalam menjaga adat istiadat, tradisi dan budaya.

Baca juga  Bupati Martin Akan Lantik 121 Kades saat 17 Agustus

“Dengan demikian, adat istiadat, budaya dan tradisi dapat terjaga dan dijunjung tinggi, sehingga orang luar pun dapat menghormati adat tradisi,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Sekjend MADN, Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Camat Simpang Dua, Camat Simpang Hulu, Camat Tayan, Camat Toba, Ketua DAD Simpang Hulu dan Simpang Dua, Kepala Desa sekecamatan Simpang Hulu, domong adat Simpang Hulu, Panitia GNT dan jajarannya, para tokoh etnis, sejumlah Ormas pemuda Dayak di Simpang Hulu, sanggar-sanggar sekecamatan Simpang Hulu, serta masyarakat adat Simpang Hulu.(wd)