Ketapang, InfoKetapang – Sebanyak 239 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ketapang secara resmi dilepas keberangkatannya. Keberangkatan CJH dimulai Senin (19/6/2023) dengan empat kali penerbangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji untuk seluruh CJH asal Kabupaten Ketapang khususnya, dan umumnya CJH seluruh Kalimantan Barat (Kalbar).
“Atas nama pribadi dan Sekda mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji buat semua CJH, semoga dipermudah segala urusan, diberi kesehatan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan fokus dan khusyuk,” kata Alex, Minggu (18/6/2023).
Sekda Alex berharap, seluruh CJH asal Ketapang khususnya, dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air menjadi haji mabrur.
“Begitu pula dengan para pendamping haji. Semoga diberikan kesehatan dan dapat mendampingi para jemaah hingga selesai menjalankan ibadah haji dengan lancar,” harap Alex.
Dia berpesan, agar para CJH dapat tetap menjaga kesehatan selama proses pemberangkatan. Mulai dari Ketapang menuju Pontianak, kemudian Pontianak menuju Embarkasi Batam agar tetap dianggap layak terbang menuju tanah suci.
“Kesehatan harus dijaga, pola istrahat dan makan, kita berharap tidak ada yang terkendala sakit atau apapun. Sehingga semua bisa melaksanakan ibadah haji,” tambahnya.
Sementara Kepala Kantor Kementrian Agama Ketapang, Syarifendi meminta agar CJH menjaga kesehatan. Diakuinya 239 orang CJH direncanakan akan berangkat dari Ketapang ke Pontianak tanggal 19 Juni.
“Pentingnya CJH menjaga kesehatan, agar saat di embarkasi Batam, saat pemeriksaan kesehatan, CJH dinyatakan laik terbang,” pintanya.
Syarif mengingatkan agar jemaah yang punya penyakit tertentu dan mengkonsumsi obat – obat untuk tetap membawa obat tersebut yang biasa diminum dengan melapor terlebih dahulu kepada dokter kloter.
“Setelah menginap semalam di Pontianak, tanggal 20 mereka terbang ke Embarkasi Batam. Tanggal 21 terbang ke tanah suci dan mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah,” tutupnya. (WD)
You must log in to post a comment.