Ketapang, InfoKetapang – Empat orang oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang ditangkap polisi, karena kasus narkoba, Senin (29/5/2023).
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengatakan, keempat oknum tersebut masing-masing berinisial AC, AN, JI dan TE.
“Diamankannya keempat oknum tersebut terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba, yang ditangkap semuanya laki-laki,” papar Junaidi, Rabu (31/5/2023).
Junaidi mengatakan, petugas menggeledah keempat oknum tersebut saat berada di pos jaga Satpol-PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat dan beberapa saksi warga, anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti,” paparnya.
Junaidi merinci, barang bukti tersebut diantaranya, satu buah bong alat hisap sabu, satu buah tabung kaca, satu buah jarum suntik, tiga buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil.
Petugas kemudian menggelandang keempatnya ke Mapolres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.
“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Ketapang Muslimin menegaskan, jika keempat oknum tersebut positif menggunakan narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan pemerataan.
“Jika mereka semua positif, Ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan,” tegas Muslimin.
Muslimin menambahkan, dirinya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sudah sering kali melakukan pembinaan kepada seluruh bawahannya.
“Sudah kita ingatkan, sebelumnya sudah ada juga oknum dari kita kena kasus serupa, ini harusnya kita jadikan contoh,” pungkasnya.(wr)
You must log in to post a comment.