
Ketapang, InfoKetapang – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Ketapang Ustadz Toha M. Hamim yang membidangi Tarjih, Tajdid, dan Tabligh menilai kepemimpinan Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir selama kurang lebih 13 bulan menunjukkan kinerja yang baik.
Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan capaian pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, sejumlah program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dari aspek pembangunan, kita melihat adanya progres yang cukup signifikan, baik pada pembangunan jalan dan jembatan, layanan air bersih melalui PDAM, maupun sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Ustadz Toha, Jum’at (03/04/2026).
Ia menambahkan, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sejak tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Save The Children menjalankan Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia).
Program tersebut, kata dia, telah berjalan selama satu tahun dan menunjukkan hasil yang positif, khususnya dalam peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
“Evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya peningkatan yang baik dalam kemampuan dasar siswa. Ini menjadi indikator bahwa kolaborasi yang dibangun berjalan efektif,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti perhatian Pemerintah Daerah terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melalui Program INKLUSI, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak terus diperkuat.
Tidak hanya itu, pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) juga diterapkan sebagai bagian dari strategi pembangunan inklusif di Kabupaten Ketapang.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi otonom Muhammadiyah seperti Pimpinan Pusat Aisyiyah, mitra internasional, serta Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui dinas terkait.
“Hasil dari program ini sudah mulai terlihat, di antaranya tersusunnya dokumen Peraturan Desa dan draf Peraturan Kepala Daerah tentang Strategi Daerah (Strada) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak,” ungkapnya.
Ia berharap, capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Ketapang.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ketapang Ustadz Toha.M.Hamim membidangi Tarjih, Tajdid dan Tabliq menilai kepemimpinan Bupati Ketapang Alexander dan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir selama kurang lebih 13 bulan menunjukkan kinerja yang baik.
Kondisi ini dilihat dari aspek kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan baik untuk bidang infrastruktur jalan dan jembatan, air bersih (PDAM), pendidikan dan kesehatan.
Khusus Bidang Pendidikan terutama berkaitan kualitas pendidikan untuk tenaga pendidik dan peserta didik mulai tahun 2025 terdapat Program Peningkatan Literasi dan Numerasi yang bekerjasama dengan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Save The Children (STC) dengan nama KREASI (Kolaborasi Untuk Edukasi Anak Indonesia) yang sudah berjalan 1 (satu) tahun dan hasil dievaluasi menunjukkan hasil yang baik tentang kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Untuk Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak ada Program INKLUSI yaitu dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta Program GEDSI (Gender Equality Disability and Social Inclusion) yaitu pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial di Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan oleh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah yaitu Pimpinan Pusat Aisyiyah, Inklusi (Australia), dan Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Outcome tersusun dokumen Peraturan Desa dan Draf Peraturan Kepala Daerah tentang Strategis Daerah (Strada) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak. wd
