Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal

Tiga Oknum Desa di Jelai Hulu Diciduk Kejari Ketapang, Korupsi APBDes

infoketapang 03/12/2025 442 Views

Ketapang, InfoKetapang – Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan tiga mantan perangkat Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017–2022.

Kasi Intelijen Kejari Ketapang Panter Sinambela memaparkan, ketiga tersangka tersebut yakni S selaku mantan Kepala Desa, W mantan Bendahara Desa periode 2017–2019, serta F yang menjabat Bendahara Desa pada periode 2019–2022.

Dalam penyelidikan, tim penyidik menemukan adanya praktik penyimpangan berupa pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.

“Perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp491.653.600,” ujar Panter, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut Panter menjelaskan, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran secara sistematis selama beberapa tahun, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Desember 2025 di Lapas Kelas IIB Ketapang,” pungkasnya. wd

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: Berita kriminal info ketapang ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Kompak Sampaikan Kelengkapan Dokumen Usulan Pembentukan 3 DOB di Kemendagri dan Komisi II DPR RI
Next: Bupati Ketapang Pimpin Apel Pembukaan Retret Kepala Desa Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2025

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Ribuan Peserta Ramaikan Pawai Tarhib Ramadhan 1447H/2026M, Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Pemkab Ketapang Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing. Wujud Nyata Pelayanan Terhadap Masyarakat
Bupati Ketapang Resmi Buka TMMD Reguler Ke-127 Tahun 2026 Di Desa Selangkut Raya
PCNU Ketapang Gelar Peringatan Harlah Nahdlatul Ulama ke 103 Hijriyah dan 100 Masehi tahun 2026
Kepengurusan IPSI Ketapang Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan. Bupati Tekankan Kekompakan dan Kebersamaan
Wakil Bupati Ketapang Buka Rakercab Partai Demokrat
Bupati Ketapang Terima Audiensi KPP Pratama, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah
Bupati Ketapang Lantik 136 Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak Tapi Amanah
HAB ke-80 di Ketapang, Wabup Bacakan Pesan Menag soal Kerukunan dan Layanan Berdampak
Jelang Akhir Tahun, Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Gelar Khitanan Massal Gratis ke-V tahun 2025
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id