Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Polres Ketapang Ungkap Pelaku Curanmor Yang Viral di Media Sosial

infoketapang 10/11/2025 432 Views

Ketapang, InfoKetapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) yang terjadi di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Bulan Oktober 2025 lalu.

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., Kasi Humas IPTU Niptah, Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry, S.H, serta dihadiri awak media yang bertugas peliputan di wilayah Ketapang, pada Senin (10/11/2025).

Kapolres Ketapang menjelaskan kasus curanmor bermula terjadi pada hari jumat (24/10/2025) siang di area Rumah Sakit RB Fatima Ketapang. Korban seorang remaja warga Kecamatan Matan Hilir Utara langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Delta Pawan yang ditindaklanjuti langsung oleh tim gabungan Unit reskrim Polsek Delta Pawan dan Satreskrim Polres Ketapang dengan melakukan penyelidikan dilapangan.

“Enam hari kemudian atau tepatnya pada Kamis (30/10/2025), petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Delta Pawan beserta sejumlah barang bukti berupa helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta 7 buah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terangnya.

Tak sampai disitu lanjut Kapolres, dari hasil pengembangan selanjutnya terungkap pula bahwa ada lebih dari 4 laporan pencurian yang diduga dilakukan oleh para pelaku yang sama serta ada 4 buah sepeda motor lain hasil kejahatan para pelaku yang sudah di jual kepada penadah curian di wilayah Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya 2 orang pelaku penadah tersebut juga turut diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

Kapolres dalam kesempatan tersebut mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan memantau situasi disekitaran area dan berpura pura mendorong sepeda motor korban untuk menjauh dari lokasi awal.

Baca juga  Bupati : Saya harap Duta Investasi Ketapang bisa tampil di Provinsi dan Nasional

Setelah didorong menjauhi posisi awal, kemudian kedua pelaku memindahkan kendaraan korban dengan menstep atau mendorong kendaraan korban menggunakan motor pelaku.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Untuk pelaku pencurian diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku penadah barang hasil curian akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di tempat umum, selalu gunakan kunci pengamanan kendaraan secara maksimal sebagai bentuk antisipasi kita,”pungkas Kapolres.wd

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: Berita kriminal Curanmor info ketapang kabar ketapang Kapolres ketapang ketapang terkini

Continue Reading

Previous: MUI Ketapang Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah, Tingkatkan Skill dan Kaderisasi
Next: Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoedjam, Wujudkan Pelayanan Publik Profesional dan Responsif

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Jelang Akhir Tahun, Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Gelar Khitanan Massal Gratis ke-V tahun 2025
SMP Al-Jihad Ketapang Raih Akreditasi A di Akhir Tahun 2025
Dari Program Secanting Beras, Karang Taruna Desa Kalinilam Salurkan 50 Paket Sembako
Akhiri Kegiatan Safari Natal 2025, Bupati mohon Doa Bangun Ketapang Lebih Maju dan Mandiri
Perkuat Sinergi, Bupati Ketapang Bersilaturahmi ke TVRI Kalbar di Pontianak
Efisiensi Anggaran dan Percepatan Pembangunan yang Terabaikan
Pemkab Ketapang Serahkan Kembali Mahasiswa Program PLP-2 PGRI Pontianak
Ketua MABM Ketapang Hadiri FSBM Nanga Tayap, Ini Pesannya
Bupati Ketapang Pimpin Apel Pembukaan Retret Kepala Desa Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2025
Tiga Oknum Desa di Jelai Hulu Diciduk Kejari Ketapang, Korupsi APBDes
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id