Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Nasional

Remaja 16 Tahun Perkosa Anak 7 Tahun di Amankan Polres Ketapang

infoketapang 11/06/2025 751 Views

Ketapang, InfoKetapang – Membuat heboh beberapa hari lalu, khususnya warga Delta Pawan terkait Dugaan pemerkosaan anak usia 7 tahun oleh seorang remaja berinisial MR(16). 

Remaja tersebut kini telah diamankan Polres Ketapang setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang masih berusia 7 tahun. 

Kejahatan ini diduga dipicu kebiasaan pelaku menonton konten film dewasa.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Korban yang baru pulang dari warung dicegat pelaku dengan modus menawarkan buah jambu di halaman rumahnya.  

“Korban yang tidak curiga mendekat, lalu tiba-tiba diseret ke dalam rumah oleh pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).  

Setelah menarik korban, MR melakukan tindakan keji sambil mengancam agar korban tidak melapor. Usai kejadian, korban yang ketakutan langsung pulang dan menangis di depan ayahnya.  

Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah bersama warga berusaha mengejar MR yang sempat kabur ke arah hutan belakang rumah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, MR mengungkapkan bahwa dorongan melakukan tindakan kriminal itu muncul akibat sering menonton film dewasa. Saat ini, barang bukti termasuk pakaian korban telah disita untuk keperluan investigasi.  

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).  

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Polwan Polres Ketapang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang untuk memulihkan trauma psikologis.

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: info ketapang kabar ketapang kasus pemerkosaan ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo ditetapkan Sebagai Ketua Umum IPSI Pengprov Kalbar 2025-2029
Next: Saling Berkolaborasi, Pemkab Ketapang dan Pemkab Sanggau Senam Pagi Bersama

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Bupati Ketapang Lantik 136 Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak Tapi Amanah
HAB ke-80 di Ketapang, Wabup Bacakan Pesan Menag soal Kerukunan dan Layanan Berdampak
Jelang Akhir Tahun, Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Gelar Khitanan Massal Gratis ke-V tahun 2025
SMP Al-Jihad Ketapang Raih Akreditasi A di Akhir Tahun 2025
Dari Program Secanting Beras, Karang Taruna Desa Kalinilam Salurkan 50 Paket Sembako
Akhiri Kegiatan Safari Natal 2025, Bupati mohon Doa Bangun Ketapang Lebih Maju dan Mandiri
Perkuat Sinergi, Bupati Ketapang Bersilaturahmi ke TVRI Kalbar di Pontianak
Efisiensi Anggaran dan Percepatan Pembangunan yang Terabaikan
Pemkab Ketapang Serahkan Kembali Mahasiswa Program PLP-2 PGRI Pontianak
Ketua MABM Ketapang Hadiri FSBM Nanga Tayap, Ini Pesannya
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id