Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Nasional

Remaja 16 Tahun Perkosa Anak 7 Tahun di Amankan Polres Ketapang

infoketapang 11/06/2025 408 Views

Ketapang, InfoKetapang – Membuat heboh beberapa hari lalu, khususnya warga Delta Pawan terkait Dugaan pemerkosaan anak usia 7 tahun oleh seorang remaja berinisial MR(16). 

Remaja tersebut kini telah diamankan Polres Ketapang setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang masih berusia 7 tahun. 

Kejahatan ini diduga dipicu kebiasaan pelaku menonton konten film dewasa.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Korban yang baru pulang dari warung dicegat pelaku dengan modus menawarkan buah jambu di halaman rumahnya.  

“Korban yang tidak curiga mendekat, lalu tiba-tiba diseret ke dalam rumah oleh pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).  

Setelah menarik korban, MR melakukan tindakan keji sambil mengancam agar korban tidak melapor. Usai kejadian, korban yang ketakutan langsung pulang dan menangis di depan ayahnya.  

Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah bersama warga berusaha mengejar MR yang sempat kabur ke arah hutan belakang rumah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, MR mengungkapkan bahwa dorongan melakukan tindakan kriminal itu muncul akibat sering menonton film dewasa. Saat ini, barang bukti termasuk pakaian korban telah disita untuk keperluan investigasi.  

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).  

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Polwan Polres Ketapang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang untuk memulihkan trauma psikologis.

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: info ketapang kabar ketapang kasus pemerkosaan ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo ditetapkan Sebagai Ketua Umum IPSI Pengprov Kalbar 2025-2029
Next: Saling Berkolaborasi, Pemkab Ketapang dan Pemkab Sanggau Senam Pagi Bersama

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

DharmaWanita Persatuan Ketapang Gelar Bersih-Bersih Sampah, Word Cleanup Day “Menuju Indonesia Bersih 2029”
Korban Tenggelam di Kendawangan Ditemukan
Ritual Adat Naik Jurongk di Ketapang: Ungkapan Syukur dan Pelestarian Budaya Dayak
Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Kabupaten Ketapang ke-IX tahun 2025, Resmi Dibuka
Pemkab Ketapang Berikan Berikan Bonus Prestasi Kepada 27 Peserta dan 23 Pelatih Ketapang, pada MTQ XXXIII 2025 di Kapuas Hulu
Ditandai Penabuhan Gendang Tar, Pagelaran Seni Budaya Melayu Tahun 2025, Resmi Ditutup
Semarak Pawai Mobil Hias Astagune, Rion : Melayu Telah Kembali Kepangkuan
Sederhana dan Sarat Budaya, Pagelaran Seni Budaya Melayu Ketapang tahun 2025, resmi dibuka.
Bupati Ketapang Lounching Pemberian Seragam dan Alat Tulis Gratis Siswa SD dan SMP di Ketapang
Pengurus Masjid Al Ma’wa dan PHBI Kalinilam Adakan Tabligh Akbar, Lomba serta Santunan Anak Yatim, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id