Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Pondok Pesantren Hidayatullah Ketapang Dirusak, Ini Motif Pelaku

infoketapang 26/01/2025 437 Views

Ketapang, InfoKetapang – Tiga pria yang tak dikenal memasuki area Pondok Pesantren Hidayatullah Kelurahan Sampit, Kabupaten Ketapang dengan niat merusak. 

Peristiwa ini terjadi, pada pukul 06.50 WIB, (18/1/2025) di Komplek Pondok Pesantren Hidayatullah.

Suasana yang awalnya damai langsung ricuh saat ketiganya mengamuk, menghancurkan berbagai fasilitas di pesantren, termasuk pintu gerbang, pagar, pos penjagaan dan kantor. Tindakan tersebut memicu ketegangan dan kekhawatiran di kalangan santri dan pengurus.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, kejadian bermula saat Abdul Hasim, salah satu pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, mendengar keributan dari arah gerbang pesantren. 

Tanpa pikir panjang, Abdul segera menuju sumber suara dan terkejut melihat tiga orang pria berinisial MM, R, dan MR sedang menghancurkan fasilitas pesantren dengan menggunakan batang besi. Tidak hanya itu, ketiganya juga merusak kaca dan kanopi bangunan kantor pesantren.

“Saat itu, pelapor merasa tidak bisa mencegah mereka karena ketiga terlapor membawa senjata tajam,” ungkap AKP Ryan melalui keterangannya, Jumat (24/1/2025). 

Dalam laporan yang diajukan oleh Abdul Hasim, ketiga pelaku adalah warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan. 

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang bersama Petugas Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit segera menuju lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk palu besi, dua buah parang, dan sebuah batang kayu yang digunakan untuk merusak.

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi merusak ini didorong oleh sengketa lahan di sekitar area pondok pesantren. 

Ketiga terlapor mengklaim memiliki hak atas kepemilikan tanah tersebut, yang kabarnya akan digunakan untuk membangun fasilitas oleh pihak pesantren. Sengketa ini tampaknya telah memicu amarah, yang akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan.

Baca juga  Gawai Dayak Polas Laman Kampung Buah ke - 1 Secara Resmi Ditutup Sekda Alexander Wilyo

“Motifnya terkait dengan sengketa lahan yang ada di sekitar lokasi kejadian. Mereka merasa memiliki hak atas tanah tersebut,” kata AKP Ryan.

Saat ini, ketiga terlapor sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan perbuatannya, mereka terancam dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau perusakan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(wd)

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: Berita kriminal info ketapang kabar ketapang ketapang terkini pondok pesantren hidayatullah ketapang

Continue Reading

Previous: PC PMII Ketapang Layangkan Rapor Merah untuk PKC PMII Kalimantan Barat Jelang KONKOORCAB XI
Next: Babak Baru Perkembangan Teknologi AI, Ada yang Panik?

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Tiga Desa Diwilayah Kecamatan Pemahan Resmi Dinyatakan Desa ODF
Pemkab Ketapang Saluran Dana Hibah kepada 163 Penerima Hibah
Desa Negeri Baru Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Ketapang Buka Acara Persiapan Desa Menuju Era Digital 2025 dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PPNI Ketapang Raih Juara Umum, Pada Kegiatan HUT ke-51 PPNI se-Kalbar
Bupati Ketapang Kunjungi Asrama Mahasiswa Ketapang di Pontianak
Wabup Jamhuri Pimpin Rakoor Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ketapang
Akan Lakukan Revitalisasi, Bupati Ketapang Kunjungi Pasar Baru dan Pasar Rangge Sentap
LPTQ Ketapang Berikan Penghargaan Desa Kinjil Pesisir, Konsisten Gelar MTQ Tingkat Desa
Jelang MTQ Tingkat Kabupaten Ketapang, Pengurus LPTQ Ketapang Gelar Rakerda
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapang.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id