Ketapang, InfoKetapang – Kematian pria muda berinisial RP (22) asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang menjadi tanda tanya besar, sebab menurut keluarga korban, RP meninggal secara tak wajar.
Oleh karena itu, Polda Kalbar langsung mengambil langkah cepat dalam merespon kasus RP (22) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Ketapang yang meninggal dunia secara tak wajar tersebut, usai ditangkap petugas kepolisian.
Untuk proses penyelidikan, sebanyak lima orang anggota kepolisian dari jajaran Polres Ketapang dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Pipit Wijaya mengungkapkan, kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” ujar Petit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Petit menjelaskan, pencopotan untuk kepentingan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” singkatnya.(wd)
You must log in to post a comment.