Nanga Tayap, InfoKetapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S,STP., M.Si meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Adat Dayak Kecamatan Nanga Tayap, pada Senin (10/7/2023).
Rumah Adat Dayak Kecamatan Nanga Tayap tersebut diberi nama Rumah Adat Kayong. Rumah adat ini tercatat letak di Desa Tajok Kayong, sekitar 6 kilometer jaraknya dari ibukota Kecamatan Nanga Tayap.
Peletakan batu pertama Rumah Adat Kayong itu dilakukan seusai acara Pembukaan Gawai Adat Dayak 2023 di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Nanga Tayap.
Peletakan batu pertama Rumah Adat Kayong diawali terlebih dahulu dengan ritual peletakan batu pertama, yang dipimpin oleh Asmara (seorang dukun kampung), Diman (Dukun Duwate), Kotoi (Dukun Pembayun), Hadat (Pebayu Dukun).
Usai ritual adat, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama, yang dilakukan antara lain oleh Sekda Ketapang, Raja Hulu Aik ke-51, Ketua DAD Provinsi Kalbar, Ketua Umum DAD Kabupaten Ketapang, Ketua Harian DAD Kabupaten Ketapang, Kabid Budaya, Kabag. Tapem, Ketua DAD Kecamatan Nanga Tayap, beberapa anggota DPRD Dapil 2 Ketapang, Alas Kusuma Group, BGA Group, Sinar Mas, Sekretaris MABM Kecamatan Nanga Tayap.
Menurut Sekda, pembangunan Rumah Adat Kayong ini dalam rangka mengakomodir usulan masyarakat Adat Dayak Kecamatan Nanga Tayap untuk membangun rumah adat yang representatif sebagai pusat pelestarian budaya Dayak di Kecamatan Nanga Tayap.
“Oleh Karena itu, Saya berharap supaya pembangunan rumah adat Dayak Kayong ini berjalan lancar dan dapat selesai atau rampung sesuai target yang diinginkan oleh masyarakat adat Dayak Kayong dan masyarakat Kecamatan Nanga Tayap pada umumnya,” ujarnya.
Rencananya, Rumah Adat Kayong akan berbentuk rumah panjang, dengan tiang-tiang yang tinggi. Seperti lazimnya, Rumah Adat Kayong nanti berfungsi sebagai tempat melangsungkan acara-acara adat, upacara-upacara adat dan musyawarah-musyawarah adat.
Rumah Adat Kayong ini diharapkan akan memegang peranan penting dalam mengembangkan solidaritas sosial suku Dayak Kayong dan mengembangkan seni, budaya dan tradisi Dayak Kayong.
Rumah Adat Kayong juga diharapkan memiliki filosofi mengedepankan musyawarah mufakat, kesetaraan, kejujuran, dan kesetiaan, yang hingga kini, filosofi-filosofi tersebut masih menjadi panutan dan pedoman hidup bagi suku Dayak.
Rumah adat merupakan simbol pandangan masyarakat Dayak tentang kehidupan, kesejahteraan, makrokosmos, dan mikrokosmos. Hidup akan seimbang jika hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam semesta dijaga dengan baik.
Falsafah rumah panjang/betang merupakan salah satu kekayaan intelektual lokal asli Suku Dayak. Falsafah rumah panjang memiliki nilai luhur seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan/persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum.
Dapat dikatakan bahwa rumah betang memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Dayak. Rumah betang adalah pusat kebudayaan Dayak karena di sanalah seluruh kegiatan dan segala proses kehidupan berjalan dari waktu ke waktu.
Peletakan batu pertama Rumah Adat Kayong turut dihadiri juga Yang Mulia Raja Kerajaan Hulu Aik Laman Sembilan Domong Sepuluh ke-51 Petrus Singa Bansa ,Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat,Ketua Harian DAD kabupaten Ketapang,Sekjen DAD Kabupaten Ketapang Ketua umum DAD Kabupaten Ketapang yang juga sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum , Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kadis Kesehatan, Kepala Bidang Cipta Karya PUTR, Kepala Dinas Pertanian, Pertenakan dan Perkebunan, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Capil, Inspektur, Kepala BPBD, Kabag Tapem, Kepala Balitbang, BPKAD, Dinas PMPD, Anggota DPRD Dapil Ketapang Tiga ,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda,Ormas Dayak.(dn)
You must log in to post a comment.