Ketapang, InfoKetapang – Bupati Ketapang Martin Rantan SH ,M.Sos perintahkan Kepala OPD dan jajarannya untuk Melakukan Tes Urin .
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP.,MT pada apel gabungan ASN, Senin (19/06/2023) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.
Beliau menjelaskan tes ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar seluruh instansi Pemerintah Kab. Ketapang steril dari narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Bupati memerintahkan segera dilakukan tes urin ASN secara menyeluruh di lingkup kerja masing-masing.
“Bapak ibu semua adalah pelayan masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik kalau dibawah pengaruh narkoba bagaimana bisa memberikan pelayanan yg baik untuk masyarakat?” Retoris Bupati.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar para ASN menjaga wibawa dan citra pemerintah.
“Tidak boleh lagi ada insiden memalukan seperti yang dilakukan olah oknum Pol. PP tempo hari,” tegasnya.
“Saya juga menegaskan agar semua kepal OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membina dan mengevaluasi kedisiplinan para aparatur di dalam instansinya masing-masing. Kejadian yang dilakukan oleh oknum Satpol. PP jangan sampai terulang lagi. Agar dilakukan tes urin, bagi anggota satpol. PP yang positif, tindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkup Pemda Ketapang!” Tegas Bupati
Dijelaskan Bupati, bahwa ASN itu oleh masyarakat sering di jadikan tolak ukur, dijadikan teladan maka sudah sepatutnya menghindari narkoba. Apalagi, menurut Bupati, ASN adalah pelayan masyarakat. Tidak mungkin ASN dapat memberikan pelayanan yang baik ketika dalam pengaruh narkoba. Lebih tegas Bupati memerintahkan ASN pedomani Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Ingat, ASN selalu dijadikan tolak ukur dijadikan contoh bagi masyarakat. Hindari yang tidak baik, salah satunya jauhi narkoba. “Say No to Drug, katakan tidak pada narkoba!” Pungkasnya.(wd)
You must log in to post a comment.